Tahukah kamu, bahwa segala sesuatu yang kita gunakan sehari-hari seperti pakaian, makanan instan, perlengkapan mandi, hingga layanan jasa seperti ojek online memiliki dampak pada lingkungan hidup? Oleh karena itu, ada sebuah metode yang ditujukan untuk menganalisa dampak lingkungan dari sebuah produk atau jasa demi menjaga bumi tetap hijau.
Apa itu Life Cycle Assessment atau Penilaian Siklus Hidup?
Life Cycle Assessment (LCA) atau penilaian siklus hidup adalah sebuah pendekatan yang digunakan untuk menganalisa atau mengevaluasi dampak lingkungan dari sebuah produk atau jasa pada semua tahapan siklus hidupnya.
LCA mengevaluasi potensi dampak lingkungan secara menyeluruh mulai dari ekstraksi dan pemrosesan bahan mentah, produksi, distribusi, penggunaan produk atau jasa, hingga tahap pembuangan akhir atau daur ulang yang juga melibatkan manajemen limbah.
4 Tahapan Utama pada Life Cycle Assessment (LCA)
Terdapat 4 fase utama pada saat melakukan LCA berdasarkan stkamurisasi ISO (international Organization for Standardization) yang tertuang dalam ISO 14040 dan 14044 yaitu:
Pertama, Tentukan Tujuan dan Cakupan
Pada fase ini, kamu menentukan produk atau layanan jasa yang ingin dievaluasi, kemudian menentukan apa yang dapat dijadikan basis perbandingan, dan menentukan seberapa dalam detail yang ingin diukur.
Masih pada tahapan LCA yang sama, kamu menetapkan tujuan utama dari melakukan LCA meliputi sasaran, pengaplikasian, dan audiens yang dituju.
Kedua, Analisis Inventaris
Setiap LCA memiliki inventaris berupa data. Pada tahap ini, kamu mengumpulkan dan menganalisa data yang berkaitan dengan ekstraksi dan emisi ke lingkungan, kebutuhan energi, dan siklus material dari sebuah produk atau layanan yang kamu hasilkan.
Analisis inventaris mencakup semua input dan output dalam sebuah siklus produk. Sebagai contoh, kamu melakukan penambangan hasil bumi yang dijadikan bahan baku produksi (input), kemudian proses produksi hingga pengemasan yang mana menghasilkan limbah dan emisi polutan (output).
Ketiga, Penilaian Dampak Siklus Hidup
Fase ini ditujukan untuk mengukur dampak lingkungan dari siklus produk. Dalam tahap penilaian dampak siklus hidup atau impact assessment, kamu mengklasifikasi penggunaan bahan baku dan emisi yang dihasilkan berdasarkan dampak potensi.
Ada berbagai jenis dampak lingkungan untuk klasifikasi dampak potensi seperti pemanasan global, kerusakan lapisan ozon, pengasaman, sumber daya abiotik, dan lain-lain.
Keempat, Lakukan Interpretasi
Fase terakhir dari Life Cycle Assessment adalah interpretasi di mana kamu menganalisa hasil pengukuran dampak lingkungan dari siklus produk. Selain hasil pengukuran, data dan prosedur yang digunakan untuk melakukan penilaian juga harus diperiksa kelayakannya berdasarkan stkamurisasi ISO yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Elemen-elemen yang diperhatikan pada Life Cycle Assessment
Pada tahap Analisis Inventaris, kamu akan melihat lebih detail siklus produk dan mengambil semua data dari elemen-elemen sebagai berikut:
- Ekstraksi bahan baku
- Manufaktur
- Distribusi dan transportasi
- Penggunaan dan perawatan
- Pembuangan akhir dan daur ulang
Siapakah yang mendapatkan manfaat dari Life Cycle Assessment (LCA)
Laporan Life Cycle Assessment atau penilaian siklus hidup sebuah produk atau jasa dapat digunakan oleh berbagai pihak dalam suatu organisasi atau perusahaan, terutama bagi mereka yang memperhatikan performa dan dampak lingkungan seperti:
- Tim Desain atau Produk: laporan LCA dijadikan rujukan untuk mengubah atau menghasilkan produk baru yang memiliki dampak lebih kecil bagi lingkungan seperti inovasi produk yang lebih hijau.
- Tim Purchasing: memilih pemasok, bahan baku, dan sebagainya yang memiliki dampak lingkungan lebih sedikit.
- Tim Marketing: laporan LCA dapat dijadikan sebagai pembanding apakah sebuah produk lebih ramah lingkungan dibanding produk kompetitor
- Tim Logistik: mengevaluasi proses logistik yang lebih efisien bagi perusahaan dan lingkungan seperti green energy dan energi terbarukan dalam prosesnya.
Bagaimana pengaplikasian dan pelatihan LCA di Indonesia?
Mengutip dari Indonesian Life Cycle Assessment Network, saat ini LCA sudah dan akan diimplementasikan pada kriteria Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) pada Sekretariat PROPER/ Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Ditjen PPKL KLHK RI).
Salah satu peraturan yang sudah dikeluarkan untuk implementasi LCA di PROPER adalah Perdirjen PPKL Nomor: P.14/PPKL/ SET/ DIK.0/9/2018 yang ditujukan untuk memberikan pedoman pelaksanaan pelatihan Penilaian Daur Hidup.
Dengan adanya LCA sebagai salah satu kriteria PROPER, diharapkan dapat mendorong para pelaku industri untuk semakin gencar mempublikasikan laporan penilaian dari produk atau jasa yang mereka hasilkan mengingat akan pentingnya kesadaran menjaga bumi tetap hijau dengan berbagai inovasi di sektor green energy dan sumber energi terbarukan.
Kamu juga bisa menjadi bagian dari pengembangan green energy dan berbagai sumber energi terbarukan, lho! Dengan memiliki token Anagata (AHA), kamu berkontribusi mendukung proyek pengembangan serta mengedukasikan tentang pentingnya energi hijau ke masyarakat. Pelajari lebih lanjut tentang token AHA di sini.
Ikuti terus informasi seputar perkembangan green energy dan energi terbarukan di sini atau kamu bisa bergabung ke channel Telegram AHA.