Produksi emisi karbon Pembuangan karbon telah mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kandungan banyaknya pembuangan pembakaran yang menghasilkan zat karbon ke udara. Selain ditemukan pada pembakaran, zat karbon ini juga bisa ditemui pada hembusan napas manusia, yakni karbon dioksida. Namun, yang paling sering dijumpai adalah pada hasil pembakaran batu bara dan pembuangan bahan bakar berbagai kendaraan. Untuk mengatasi hal tersebut, muncul kegiatan perdagangan karbon atau yang disebut sebagai carbon trading. Apa itu carbon trading dan bagaimana mekanismenya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Carbon Trading?
Perdagangan karbon atau carbon trading adalah salah satu jenis perdagangan yang cukup unik. Hal ini dilakukan sebagai upaya menanggulangi jumlah produksi emisi karbon yang meningkat sangat drastis yang dihasilkan oleh pada berbagai perusahaan. Perusahaan dapat membeli kredit karbon yang telah memiliki batas produksinya masing-masing. Biasanya, satu kredit karbon mengharuskan perusahaan untuk menurunkan satu ton emisi karbon.
Apabila jumlah produksi karbon di perusahaan tersebut kurang dari jumlah kreditnya, perusahaan berhak menjual kredit karbonnya. Akan tetapi, jika perusahaan tersebut terbukti menghasilkan jumlah karbon yang lebih banyak, mereka harus membayar denda atau membeli kredit karbon yang baru. Cara ini dianggap dapat menjadi salah satu solusi atas meningkatnya produksi karbon di bumi.
Sejarah Penerapan Carbon Trading Secara Global
Proses munculnyaMunculnya gerakan carbon trading tidak terjadi secara bukanlah hal yang instan. Gerakan ini telah bermula sejak 1972 ketika PBB mengadakan Konferensi tentang Lingkungan Hidup Manusia yang diselenggarakan di Stockholm. Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari berbagai negara bertemu guna membahas situasi lingkungan hidup dalam taraf internasional.
Hal ini kemudian dilanjutkan dengan Konferensi Bumi yang dilakukan PBB di Rio de Janeiro pada 1992. Pada konferensi ini, berbagai perwakilan berhasil membentuk United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang berguna untuk menyeimbangkan produksi gas rumah kaca supaya tetap dalam level aman.
Berikutnya, UNFCCC yang telah dibentuk kemudian diterapkan pada Protokol Kyoto yang disahkan pada 1997 dan berlaku sejak 2005. Pada periode 2008-2012, sebanyak 38 negara industri berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 5% dibandingkan pada 1990. Periode berikutnya dilaksanakan pada 2013-2020, di mana berbagai negara terkaitterikat berhasil menurunkan emisi karbon sebanyak 15%.
Menindaklanjuti Protokol Kyoto, 195 negara kemudian bersepakat untuk membuat Perjanjian Paris pada 2015. Perjanjian ini dibuat untuk menurunkan emisi gas karbon sekaligus menstabilkan suhu global agar tidak lebih dari 2 derajat Celcius. Pada dasarnya, Perjanjian Paris bersifat sukarela dan beberapa negara yang turut berkontribusi diwajibkan untuk menyerahkan Nationally Determined Contributions (NDCs), yakni rencana pengurangan emisi per lima tahun.
Baca Juga: Yuk Kenali Apa Itu Emisi Karbon dan Cara Menguranginya
Cara Kerja Carbon Trading
Setelah mengetahui apa itu carbon trading dan sejarahnya secara global, kini saatnya kamu memahami cara kerja carbon trading. Ada dua tipe perdagangan yang bisa diikuti secara sukarela oleh negara, yakni Skema Perdagangan Emisi dan Skema Perdagangan Kredit Karbon.
Pada Skema Perdagangan Emisi, perusahaan atau negara yang turut berpartisipasi harus menentukan rencana pembuangan emisi dan membeli kuota yang sesuai. Kemudian, di akhir periode, perusahaan atau negara juga wajib melaporkan tentang karbon yang dihasilkan. Jika melebihi kuota yang telah dibeli, mereka harus membeli kuota tambahan dari negara lain yang kuotanya sisa.
Hal tersebut berbeda dari Skema Perdagangan Kredit Karbon yang tidak mengharuskan negara atau perusahaan untuk memperkirakan di awal periode. Pada skema ini, perusahaan yang berhasil mengurangi produksi karbon berhak menjual kredit karbonnya dan menjadi peserta dengan sertifikat carbon neutral atau zero emission.
Praktik Carbon Trading di Indonesia
Praktik carbon trading di Indonesia sendiri jumlahnya cukup banyak. Nilainya mencapai yakni sekitar Rp4,3 triliun. Nilai tersebut berasal dari berbagai aktivitas, misalnya penanaman hutan gundul, penggunaan energi baru terbarukan (EBT), peralatan rumah tangga, maupun pembuangan limbah.
Pencapaian tersebut juga turut didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berusaha mengadakan bursa perdagangan karbon di pasar keuangan domestik. Bursa karbon merupakan sistem yang mengatur tentang produksi cadangan, perdagangan, dan status kepemilikan unit karbon.
Bersama Self Regulatory Organization (SRO), pemerintah juga sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia untuk mendukung perkembangan ekonomi hijau. Caranya dengan menerbitkan Taksonomi Hijau 1.0 sebagai klasifikasi atas usaha yang peduli terhadap lingkungan.
Itulah penjelasan lengkap terkait apa itu carbon trading, sejarah, cara kerja, dan implementasinya di Indonesia. Melihat kondisi bumi, semestinya kita semua sadar akan pentingnya isu ini. Untuk mulai mendukung carbon trading, ketahui serba-serbi seputar token AHA dengan cara klik di sini. Pastikan juga kamu tidak ketinggalan info seputar aktivitas go green dan token AHA dengan mengikuti Instagram dan Telegram token AHA.